DPR Terus Berjuang Hapus Pasal Ini dari UU Pilkada
Rabu, 25 Mei 2016 – 07:48 WIB
JAKARTA-Masih ada beberapa pasal krusial dalam revisi UU Pilkada yang belum disepakati antara pemerintah dan Komisi II DPR RI. Salah satunya terkait
BERITA TERKAIT
- Pengamat Minta Elite Politik Meniru Prabowo untuk Jaga Kesejukan Berdemokrasi
- Mantan Kapolda NTT Daftar Bakal Cagub dari PAN, Ini Harapannya
- Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat
- NasDem dan PKB Diminta Tak Ikut Atur Susunan Kabinet Pemerintahan yang Baru
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran