DPR Tolak Intelijen Diberi Hak Penangkapan
Jumat, 20 Mei 2011 – 08:27 WIB
"Kami ingin mereview bahwa lembaga intelijen adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah. Setelah saya kritisi, ini subtantif, bukan soal redaksi semata," kata Gamari.
Menurut dia, bila disebut lembaga pemerintah, semangat yang muncul adalah intelijen menjadi instrumen untuk mendukung kepentingan pemerintah yang berkuasa. "Bila sebagai lembaga negara maka yang berkepentingan itu adalah negara," ujar politisi PKS, itu.
Effendy Choirie juga mengajukan pandangan yang sama. "Ketika itu jadi alat pemerintah, sering kali dirasakan ini mengawasi rakyat," kata Gus Choi -begitu dia biasa disapa.
Dalam paparannya, Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan selain BIN ada 14 kementerian/lembaga yang juga memiliki intelijen. Misalnya, TNI, Kepolisian, dan imigrasi. "Dan semua itu bekerja untuk pemerintah," tegasnya.
JAKARTA - DPR dan Pemerintah mulai duduk bersama membahas RUU Intelijen. Ada sejumlah perbedaan pandangan yang berpotensi akan membuat pembahasan
BERITA TERKAIT
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP