DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 15:31 WIB

DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Menurut Malik, dalam forum lobi, semua fraksi sudah setuju dengan RUU Ormas. "Semua fraksi setuju bahwa RUU Ormas memang menjadi suatu kebutuhan dan diperlukan. Di forum lobi menyatakan penundaan. Semua fraksi substansi oke. Ini persoalan waktu aja," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara itu Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap RUU Ormas. "Jadi perlu waktu seminggu untuk penyempurnaan," kata Taufik.
Menurutnya, RUU Ormas sudah mengakomodir kepentingan bangsa dan negara. "Hal yang sifatnya utuh secara global untuk kepentingan bangsa dan negara kita akomodir dalam RUU ini," ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu belum mau berspekulasi apakah RUU Ormas nantinya akan disahkan melalui mekanisme voting atau bukan. "Itu lihat nanti lah. Kita sepakati kita tunda," ujar Taufik.
JAKARTA - DPR menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (25/6). Hal itu diputuskan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025