DPR Tunggu Presiden Usulkan Calon Kapolri
Selasa, 23 Juli 2013 – 05:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyerahkan sepenuhnya pengganti Kapolri Jendeal (Pol) Timur Pradopo kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, DPR hanya menunggu saja usulan calon Kapolri baru dari Presiden. Senada dengan Priyo, anggota Komisi III DPR Deding Ishak mengatakan, presiden punya hak untuk menyodorkan nama pengganti kapolri. Kendati demikian, presiden belum mengirimkan surat ke DPR terkait hal itu.
"Kita menunggu saja proses yang sedang berlangsung sampai presiden memutuskan siapa kandidatnya dan mengirimnya ke DPR. Kalau calon yang ditunjuk kredibel, maka proses yang ada di DPR dipastikan berjalan lancar dan mulus," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (22/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, DPR memiliki hak untuk menyetujui atau menolak calon Kapolri yang ditunjuk presiden menggantikan Timur. "Kita juga bisa kasih pertimbangan ya atau tidak," ucap Ketua DPP Partai Golkar itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyerahkan sepenuhnya pengganti Kapolri Jendeal (Pol) Timur Pradopo kepada Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing