DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
Kamis, 13 Maret 2025 – 21:50 WIB

Anggota Komisi IV DPR Robert J. Kardinal. Foto: dok sumber
"Selain merusak ekosistem, juga mengganggu pariwisata. Seperti Raja Ampat yang merupakan ikon wisata dunia dan merupakan habitat laut terbaik dunia karena koral terbaik dunia itu, 75 persennya ada di Raja Ampat. Ini harus dipertahankan kelestariannya," tambahnya. (dil/jpnn)
Komisi IV DPR mendukung langkah penindakan terhadap 436 perusahaan yang dilaporkan memiliki kebun dan tambang tanpa izin di dalam kawasan hutan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang