DPR Uji Calon Panglima TNI Usai Lebaran
Senin, 06 September 2010 – 19:10 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, DPR akan menggelar rapat untuk membahas fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Panglima TNI setelah libur bersama Idul Fitri. "Ya, Komisi I DPR segera rapat untuk pembahasan fit and proper test Panglima TNI nanti, setelah lebaran Idul Fitri," ujar Mahfudz Siddiq di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (6/9). Dia tambahkan, Jumat (3/9), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan surat ke DPR yang berisi pengajuan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Agus Suhartono, sebagai calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Djoko Santoso. "Namun, sesuai kewenangannya, Komisi I DPR akan menguji gagasan, kompetensi dan komitmen calon panglima yang baru itu,” tandas Mahfudz.. (fas/jpnn)
Dijelaskan Mahfudz, dengan diusulkannya Laksamana Agus Suhartono oleh Presiden SBY ke DPR untuk mejadi Panglima TNI, ini memberikan peluang bagi lahirnya kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan berbasis maritim.
Selain itu, politisi dari Fraksi PKS itu juga menegaskan bahwa majunya sosok Laksamana Agus Suhartono menjadi kandidat tunggal Panglima TNI, karena memang sudah gilirannya unsur Angkatan Laut (AL) untuk jadi Panglima TNI. "Tradisi ini dimulai pada era Gus Dur jadi presiden yang mengangkat Laksamana Widodo Adi Sucipto jadi Panglima, lalu Marsekal Djoko Susilo disusul Jenderal Djoko Santoso dan akan dikembalikan ke Laksamana Agus Suhartono," kata Mahfudz.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, DPR akan menggelar rapat untuk membahas fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Publik Dorong Revisi UU MD3 untuk Memperkuat Fungsi DPR
- Si Mbois dengan Rupa Buaya Jadi Maskot Pilkada Surabaya
- Pakar Soroti Anggota DPR Jadi Komut BUMN: Melanggar UU!
- Jadi Irjen Kemendag, Ahmad Luthfi Batal Maju Pilkada Jateng?
- Pengamat Sebut Mayoritas Warga Jabar Ingin Kembali Dipimpin Ridwan Kamil
- Timses Neneng Berharap KPU Bisa Jalankan Perintah MK Untuk Rekapitulasi Suara Ulang