DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini
Senin, 27 Januari 2025 – 12:20 WIB

Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai harus ada syarat yang ketat agar pengendara motor gede (moge) bisa masuk ke dalam tol. Foto: Fransisiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Patut diketahui, usulan moge masuk tol diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras saat rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis (23/1) di DPR RI.
Andi mengusulkan agar moge lain juga bisa melintasi jalan tol dengan cara berlangganan. Menurutnya hal ini juga dapat menambah pemasukan ke negara. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Oegroseno menilai pengendara moge tidak boleh berakselerasi dengan kencang di jalur kanan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan