DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat
Kamis, 11 Juni 2009 – 16:28 WIB
“Sesuai aturan yang ada, Kementrian Ristek dibolehkan membuat roket maksimal jangkauannya 300 km. Kalau lebih dari itu tidak diperkenankan dan penggunaannya diserahkan ke Departemen Pertahanan,” kata Kusmayanto.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII yang lain, Ben Binsen, lebih menyorot soal batas wilayah Ambalat yang sampai saat ini masih diperdebatkan. Dia meminta agar Kementrian Ristek merancang teknologi yang bisa membuat garis batas jelas di wilayah Ambalat. (esy/JPNN)
JAKARTA-- Ada yang menarik dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Confluent Luncurkan Fitur Permudah Integrasi Model AI dan Data
- TOZO Open Buds Hadir dengan Kualitas Suara yang Impresif
- Zenoh Berikan Solusi untuk Permasalahan IT dalam Bisnis
- WhatsApp Bereksperimen Membuat Hukuman Ringan Bagi Pelanggar Aturan
- Gegara Puluhan Ribu Video, Rusia Ancam Google - YouTube
- 3 Keuntungan Gunakan WhatsApp Centang Hijau dari Sukses Mandiri Teknikindo