DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat
Kamis, 11 Juni 2009 – 16:28 WIB

DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat
“Sesuai aturan yang ada, Kementrian Ristek dibolehkan membuat roket maksimal jangkauannya 300 km. Kalau lebih dari itu tidak diperkenankan dan penggunaannya diserahkan ke Departemen Pertahanan,” kata Kusmayanto.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII yang lain, Ben Binsen, lebih menyorot soal batas wilayah Ambalat yang sampai saat ini masih diperdebatkan. Dia meminta agar Kementrian Ristek merancang teknologi yang bisa membuat garis batas jelas di wilayah Ambalat. (esy/JPNN)
JAKARTA-- Ada yang menarik dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan