DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat

DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat
DPR Usul Roket Indonesia Diarahkan ke Ambalat
“Sesuai aturan yang ada, Kementrian Ristek dibolehkan membuat roket maksimal jangkauannya 300 km. Kalau lebih dari itu tidak diperkenankan dan penggunaannya diserahkan ke Departemen Pertahanan,” kata Kusmayanto.

Anggota Komisi VII yang lain, Ben Binsen, lebih menyorot soal batas wilayah Ambalat yang sampai saat ini masih diperdebatkan. Dia meminta agar Kementrian Ristek merancang teknologi yang bisa membuat garis batas jelas di wilayah Ambalat. (esy/JPNN)

JAKARTA-- Ada yang menarik dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Kusmayanto Kadiman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News