DPR Wacanakan UU Perlindungan Data Pribadi
Sabtu, 10 Maret 2018 – 19:29 WIB
Dia mengatakan proteksi data sekarang, pemasangannya sangat ketat. Tidak boleh sebuah lembaga mengakses data yang bukan peruntukannya.
"Kami bisa lihat data siapa yang bisa diupdate. Lembaga yang pegang data penduduk juga harus merahasiakan," paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, sejauh ini belum ada UU yang menjamin masyarakat punya kontrol 100 persen terhadap data yang diserahkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta