DPR Wacanakan UU Perlindungan Data Pribadi

DPR Wacanakan UU Perlindungan Data Pribadi
Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais. Foto: dokumen JPNN.Com

Dia mengatakan proteksi data sekarang, pemasangannya sangat ketat. Tidak boleh sebuah lembaga mengakses data yang bukan peruntukannya.

"Kami bisa lihat data siapa yang bisa diupdate. Lembaga yang pegang data penduduk juga harus merahasiakan," paparnya. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, sejauh ini belum ada UU yang menjamin masyarakat punya kontrol 100 persen terhadap data yang diserahkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News