DPR Wacanakan UU Perlindungan Data Pribadi
Sabtu, 10 Maret 2018 – 19:29 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia mengatakan proteksi data sekarang, pemasangannya sangat ketat. Tidak boleh sebuah lembaga mengakses data yang bukan peruntukannya.
"Kami bisa lihat data siapa yang bisa diupdate. Lembaga yang pegang data penduduk juga harus merahasiakan," paparnya. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, sejauh ini belum ada UU yang menjamin masyarakat punya kontrol 100 persen terhadap data yang diserahkan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!