DPR: Waspadai Agenda di Balik Pengadilan Rakyat Den Haag

DPR: Waspadai Agenda di Balik Pengadilan Rakyat Den Haag
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai agenda di balik International People's Tribunal 1965, atau Pengadilan Rayat atas kasus dugaan pelanggaran HAM 65 di Den Haag.

“Rencana sejumlah aktivis bersama elemen keluarga eks PKI menggelar pengadilan rakyat atas peristiwa 1965 harus dicermati dan diwaspadai pemerintah dan semua pihak. Sangat kuat aroma adanya agenda di belakangnya,” kata Mahfudz melalui pesan singkat, Jumat (13/11).

Menurutnya, Pengadilan Rakyat itu akan menjadi pintu masuk bagi gugatan hukum internasional terhadap dugaan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Bagian sejarah masa lalu yang semestinya sudah ditutup rapat, jika Indonesia ingin melangkah mantap ke depan.

“Bisa dipastikan agenda ini jadi pintu masuk untuk menciptakan distabilitas politik dan mendekonstruksi institusi TNI. Semua pihak semestinya punya sikap pandang sama tentang sejarah Indonesia dan juga terhadap reformasi TNI yang sudah berjalan baik," jelasnya.

Politikus PKS itu menambahkan, ketika kekuatan asing sudah mampu mengontrol elemen-elemen masyarakat sipil, dan masyarakat politik juga semakin terdelegitimasi di era demokrasi liberal, serta elemen-elemen masyarakat ekonomi makin terkooptasi oleh sistem kapitalis dunia, maka yang tersisa adalah institusi TNI.

“Rencana pengadilan rakyat internasional harus dibaca dalam alur skenario ini. Saya tidak habis pikir keterlibatan sejumlah pengacara Indonesia yang juga para tokoh masyarakat sipil dalam agenda ini. Pemerintahan Jokowi pun jangan pernah bermain api dalam isu kasus 1965 karena ini hanya pembuka tutup botol saja,” katanya.(fat/jpnn)


JAKARTA – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai agenda di balik International People's Tribunal 1965,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News