DPR yang Plesiran Diminta Kembali

DPR yang Plesiran Diminta Kembali
DPR yang Plesiran Diminta Kembali
Pandangan yang sama juga ditegaskan oleh aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Irhas. Menurut dia, tiga tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ternyata belum mampu memperbaiki kinerja pemerintah dalam menanggulangi bencana alam.

"Tiga tahun sudah undang-undang itu lahir dan negara ini sudah memiliki BNPB. Tapi penanganan bencana masih saja sama halnya ketika undang-undang itu belum ada," pungkasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan dewan secara resmi sudah meminta seluruh pimpinan fraksi dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News