DPR yang Plesiran Diminta Kembali
Jumat, 29 Oktober 2010 – 16:13 WIB
Pandangan yang sama juga ditegaskan oleh aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Irhas. Menurut dia, tiga tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ternyata belum mampu memperbaiki kinerja pemerintah dalam menanggulangi bencana alam.
"Tiga tahun sudah undang-undang itu lahir dan negara ini sudah memiliki BNPB. Tapi penanganan bencana masih saja sama halnya ketika undang-undang itu belum ada," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan pimpinan dewan secara resmi sudah meminta seluruh pimpinan fraksi dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045