DPRA : Jangan Ada Penimbunan
Minggu, 11 Maret 2012 – 10:37 WIB
BANDA ACEH – Terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya mulai diberlakukan pemerintah pusat pada 1 April 2012, DPRA meminta para pelaku usaha dan masyarakat di Aceh tidak melakukan penimbunan bahan bakar. Kalau ada pihak berprilaku curang curang seperti itu, maka Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan beserta jajarannya serta instansi terkait diminta bertindak tegas dan menghukum seberat – beratnya pelaku penimbunan BBM.
“Menjelang kenaikan harga, pengusaha dan pemilik SPBU di Aceh jangan menimbun BBM,” kata Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Aceh, khususnya kalangan usaha tidak melakukan penimbunan menjelang kenaikan BBM nanti, pasalnya tindakan seperti itu dapat merugikan konsumen dan kondisi perekonomian daerah. Disamping itu juga akan merugikan diri sendiri karena perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya mulai diberlakukan pemerintah pusat pada 1 April 2012, DPRA meminta
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang