Polrestabes Tindak Tegas Penimbun
Minggu, 11 Maret 2012 – 09:59 WIB
BANDUNG- Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini pihak kepolisian sudah jauh hari mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM April mendatang.
"Sikap tegas sangat perlu dilakukan. Terutama pihak-pihak penimbun BBM. Aturan hukumnya juga sudah ada bila ada yang menimbun yakni tentang migas," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman, di Mapolrestabes Bandung, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, pihak kepolisian sudah mengantisipasi dampak negatif yang terjadi di masyarakat jelang kenaikan BBM. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Depo Pertamina untuk mencegah terjadinya penibunan BBM. Saat ini SPBU yang tersebar di Kota Bandung jumlahnya terdata 80 unit.
"Antisipasi lainnya, kita berikan pengawalan truk tangki BBM dari Depo Pertamina yang disuplai ke SPBU," tandas Abdul.(apt)
BANDUNG- Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas pihak yang menimbun bahan bakar minyak (BBM). Sejauh ini pihak kepolisian sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar