DPRD Bentuk Pansus, DAD Kawal Kasus Bupati Katingan
Kamis, 19 Januari 2017 – 20:09 WIB

Ahmad Yantenglie (topi). Foto: Kalteng Pos/JPNN
”Nanti kami lihat perkembangannya bagaimana, karena tidak mutlak harus 15 hari," tandasnya.
Sementara itu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng akan mengawal kasus Yantenglie hingga tuntas.
Selain itu, lembaga adat tersebut juga akan membentuk tim untuk mengawal kasus tersebut.
Tim tersebut akan dipimpin langsung Ketua DAD Agustiar Sabran.
”Kasus ini tentu menjadi perhatian DAD karena ada adat yang dilanggar. Untuk itu, kami akan kawal kasus ini sampai selesai sesuai hukum positif atau hukum yang sedang berjalan," kata Agustiar.
Menurutnya, tim dibentuk agar tidak ada yang memanfaatkan situasi tersebut sebagai panggung yang akan berdampak terhadap masyarakat. (agg/arj/ign)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan