DPRD Bentuk Pansus, DAD Kawal Kasus Bupati Katingan
Kamis, 19 Januari 2017 – 20:09 WIB
”Nanti kami lihat perkembangannya bagaimana, karena tidak mutlak harus 15 hari," tandasnya.
Sementara itu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng akan mengawal kasus Yantenglie hingga tuntas.
Selain itu, lembaga adat tersebut juga akan membentuk tim untuk mengawal kasus tersebut.
Tim tersebut akan dipimpin langsung Ketua DAD Agustiar Sabran.
”Kasus ini tentu menjadi perhatian DAD karena ada adat yang dilanggar. Untuk itu, kami akan kawal kasus ini sampai selesai sesuai hukum positif atau hukum yang sedang berjalan," kata Agustiar.
Menurutnya, tim dibentuk agar tidak ada yang memanfaatkan situasi tersebut sebagai panggung yang akan berdampak terhadap masyarakat. (agg/arj/ign)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Rumah Tangga WNA Berantakan, Biduan Dangdut TE Diduga Jadi Pelakor, Waduh
- Kuasa Hukum Teuku Ryan Bicara Soal Isu Perselingkuhan dan Ekonomi