DPRD DKI Berjanji Rampungkan 30 Raperda Tahun Ini

DPRD DKI Berjanji Rampungkan 30 Raperda Tahun Ini
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Bestari Barus. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjanjikan akan merampungkan 30 dari total 45 rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diprogramkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018.

"Kita targetkan selesaikan 30 raperda tahun ini," ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, Rabu (10/1).

Menurut Bestari, 30 raperda yang ditargetkan akan dirampungkan tahun ini masih di bawah total target pengesahan raperda dalam Propemperda 2018. Dalam Propemperda, ada 45 raperda yang harus disahkan DPRD tahun ini.

"Dari 45 raperda itu, 33 di antaranya merupakan usulan eksekutif dan 12 raperda sisanya usulan dari legislatif," jelasnya.

Ia menuturkan, dalam prakteknya, proses pembahasan tiap raperda terkadang membutuhkan penelitian dan diskusi panjang. Semuanya itu tergantung tingkat kerumitan dari isi raperda yang sedang dibahas.

"Karena itu kita akan membentuk empat tim khusus untuk mengejar target tersebut," jelasnya.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta lainnya Yuke Yurike menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan empat raperda yang diprioritaskan untuk dibahas.

Keempat raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjanjikan akan merampungkan 30 dari total 45 raperda yang masuk Propemperda 2018

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News