DPRD DKI Dukung BPOM Awasi Peredaran ‘Mi Instan Haram’

DPRD DKI Dukung BPOM Awasi Peredaran ‘Mi Instan Haram’
Mi instan dari Korea. Foto: Serious Eat

Rifkoh juga menyampaikan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan terutama memperhatikan label halal produk yang akan dikonsumsi.

"Insiden ini harus dijadikan pelajaran agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi terutama lebih memperhatikan aspek kehalalannya," tutup Rifkoh.(fri/jpnn)


DPRD DKI mendukung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan surat bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 per tanggal 15 Juni 2017


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News