DPRD DKI Dukung BPOM Awasi Peredaran ‘Mi Instan Haram’
Selasa, 20 Juni 2017 – 02:17 WIB
Rifkoh juga menyampaikan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan terutama memperhatikan label halal produk yang akan dikonsumsi.
"Insiden ini harus dijadikan pelajaran agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi terutama lebih memperhatikan aspek kehalalannya," tutup Rifkoh.(fri/jpnn)
DPRD DKI mendukung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan surat bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 per tanggal 15 Juni 2017
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu
- Kursi di DPRD DKI Naik Jadi 11, NasDem Akui Efek Anies