DPRD DKI Jakarta Sampai Harus Gelar Rapat di Puncak Bogor Hari Ini, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020 mulai hari ini, Rabu (21/10).
Rapat kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor.
Terkait hal itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, digelarnya rapat KUPA-PPAS di Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja," kata Dame sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Dame, pihaknya membutuhkan ruangan yang lebih luas untuk menggelar rapat agar bisa menerapkan jaga jarak antarpeserta rapat.
"Kalau kantor (DPRD DKI, Jakarta Pusat) kan tertutup semua, tidak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa (buka jendela)," ujar Dame.
Adapun selain DPRD DKI, rapat juga dihadiri perwakilan dari BUMD dan Pemprov DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)
Rapat DPRD DKI Jakarta kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak Bogor.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Biksu Thudong Tiba di PIK, DPRD DKI: Momentum Tunjukkan Toleransi
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU