DPRD DKI Minta Kejaksaan Usut Pembangunan Koridor XIII

DPRD DKI Minta Kejaksaan Usut Pembangunan Koridor XIII
Salah satu halte di koridor XIII. Foto: Indopos

"Penopang jembatannya kami lihat sangat mengkhawatirkan karena agak bergoyang ketika kami berada diatas jembatan. Dan itu sangat berbahaya," ujarnya.

Selain itu, dewan memandang perlunya pemda membuka secara transparan terhadap dana CSR yang diduga masuk ke kas daerah dalam pembangunan Tranjakarta.

Karena pembangunan halte transjakarta koridor XIII terintegrasi dengan MRT, pasar dan apartemen-apartemen yang dilintasi.

"Kalau ada dana-dana dari itu maka harus dibuka seluas-luasnya. Apakah itu triwulan atau pun setiap enam bulan. Kita minta diaudit semua perusahaan yang berkecimpung dalam pembangunan transjakarta koridor XIII," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan Transjakarta koridor IXX siap beroperasi tahun ini.

"Diharapkan Juni 2017 sudah bisa beroperasi, syukur-syukur tepat hari ulang tahun Jakarta, 22 Juni, sudah bisa diresmikan," ucap Budi di gedung Bina Marga, Jatibaru, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Keberadaan koridor baru itu akan melengkapi 12 koridor yang telah lebih dulu hadir melayani penumpang di Jakarta.

Jalan layang sepanjang 9,4 kilometer itu akan khusus dilintasi Bus Transjakarta dengan 12 halte penumpang. Sebanyak seratus bus akan melayani penumpang di koridor ini.

 DPRD DKI menemukan inidikasi pelanggaran dalam proyek pembangunan infrastruktur Transjakarta Koridor XIII (Ciledug-Kapten Tendean). Hal itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News