DPRD DKI Sebut Kendala Normalisasi Sungai Bakal Tuntas dengan Cara Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir Ibu Kota masih menemui sejumlah kendala.
Salah satunya terkait legalitas pembebasan lahan, mengingat masih banyak warga di bibir sungai yang tak memiliki hak kepemilikan lahan yang sah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto mengatakan situasi tersebut akan membuat pembebasan lahan cukup sulit dilakukan.
Terlebih, bila pembebasan sulit dilakukan akan berdampak pada serapan anggara yang telah dialokasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Untuk itu, perlu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi agar rencana kegiatan anggaran di 2023 berjalan efektif,” ucap Panji dalam keterangannya, Senin (6/2).
Dia pun meminta anak buah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kami berharap peran pemerintaah pusat berkenaan dengan pembebasan lahan di bibir sungai sampai di 2023 bisa selesai,” kata dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendesak Dinas SDA untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta untuk membantu menyelesaikan kendala kepemilikan sertifikat hak milik warga.
Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir Jakarta masih menemui sejumlah kendala.
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan