DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Kamis, 17 Oktober 2024 – 11:39 WIB

Rapat paripurna DPRD Kota Bogor. Foto: source for jpnn
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, kemudian menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir.
Dia juga mengingatkan Pemkot Bogor untuk segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai pedoman pelaksanaan Perda tersebut. (jlo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
DPRD Kota Bogor mengesahkan Perda tentang Pemberian Insentif dan kemudahan investasi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD