DPRD Medan Tunggu Giliran

DPRD Medan Tunggu Giliran
DPRD Medan Tunggu Giliran
JAKARTA – Kasus korupsi APBD Kota Medan 2002-2006 sebenarnya mirip sekali dengan kasus di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Bedanya, Ketua Komisi II DPRD Kukar Setia Budi yang ikut menikmati dana APBD Kabupaten Kukar, telah disidik intensif oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Senin (10/11), Setia menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan agenda pembacaan dakwaan. Setia diancam 20 tahun penjara dalam kasus aliran dana bantuan sosial di APBD Kukar tahun 2005-2006.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, karena kasus korupsi di Pemko Medan mirip dengan kasus Kukar, mestinya para mantan anggota DPRD maupun yang kini masih aktif sebagai anggota DPRD Medan, juga harus diusut oleh KPK.

”Saya respek dengan KPK yang begitu masuk kepada kasus korupsi di Kutai Kartanegara, semua yang terlibat diusut. Seharusnya, untuk kasus Medan juga begitu. Karena walikota dan wakilnya sudah diusut dan divonis, mestinya yang lain juga harus diusut. Sekali masuk, harus tuntas,” ujar Febri Diansyah di Jakarta, Senin (10/11).

Febri menjelaskan, kalau hanya kepala daerah dan wakilnya saja yang diusut, maka akan sulit mewujudkan efek jera bagi pihak lain yang terbiasa memakan uang APBD secara tidak sah. Menurut anak buah Teten Masduki ini, sebenarnya kasus penggunaan APBD dengan modus seperti di Kota Medan dan Kabupaten Kukar juga terjadi di banyak daerah. Hanya saja, katanya, kalau ada satu daerah yang diusut KPK, maka tidak boleh hanya berhenti pada pengutusan pihak eksekutif saja. Dia yakin, kalau KPK terus diingatkan, maka pada saatnya nanti oknum DPRD Medan yang ikut menikmati uang APBD juga akan diusut KPK.

JAKARTA – Kasus korupsi APBD Kota Medan 2002-2006 sebenarnya mirip sekali dengan kasus di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News