DPRD Minta Anggaran Pembebasan Lahan RTH Disatukan

DPRD Minta Anggaran Pembebasan Lahan RTH Disatukan
RTH Taman Menteng. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Usulan anggaran pembelian lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diusulkan Dinas Kehutanan sebesar Rp 2 triliun dalam RAPBD 2018 mendapat sorotan DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Rois Hadayana Syaugie meminta anggaran pembebasan lahan untuk RTH taman, hutan kota dan pemakaman yang diusulkan Dinas Kehutanan digabung dalam satu nomenklatur.

"Kalau anggarannya dibedakan menjadi tiga nomenklatur, maka pelaksanaannya nanti jadi tidak fleksibel," ujarnya, Senin (27/11).

Menurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran pembebasan lahan RTH nantinya tidak mengikat dan bisa saling silang.

"Jadi ketika pembebasan lahan untuk RTH hutan kota tak terserap, bisa dialihkan ke lahan taman atau makam," jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia menyebutkan, selama ini sering kali terjadi kekurangan anggaran untuk pembelian lahan.

"Usulan ini akan kami tampung dan dibahas di Banggar. Kita setuju jika anggarannya digabung menjadi satu nomenklatur saja," tandasnya. (dil/jpnn)


Menurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran pembebasan lahan RTH nantinya tidak mengikat dan bisa saling silang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News