Disorot! DKI Anggarkan Rp 887 Juta untuk Papan Nama Sekolah

Disorot! DKI Anggarkan Rp 887 Juta untuk Papan Nama Sekolah
Uang. Ilustrasi Foto: Nurhadi/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - RAPBD DKI Jakarta 2018 masih terus jadi sorotan. Pasalnya, ditemukan beberapa alokasi anggaran mencurigakan atau nilainya tidak wajar.

Dalam situs apbd.jakarta.go.id, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pembuatan papan nama sekolah dan pemagaran dua lokasi aset tanah dengan nominal fantastis.

Total yang diminta Disdik DKI dari tiga kegiatan itu sebesar Rp 1,6 milliar. Sebanyak Rp 887,1 juta diantaranya untuk pembuatan papan nama sekolah.

Tapi dalam nomenklatur tidak disebutkan ada berapa sekolah yang akan dibuatkan papan nama.

Berikutnya Rp 452,4 juta digunakan untuk pemagaran tanah aset Disdik DKI di Jalan Kemenyan, Jakarta Selatan.

Satu lainnya sebesar Rp 311 juta untuk pemagaran tanah aset Disdik DKI di Depan SMPN 162, Jakarta Utara.

Pengamat Anggaran dari Center For Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, mengatakan, agak aneh melihat besaran anggaran tersebut.

"DPRD harus pertanyakan anggaran itu. Kalau Disdik tak jelas argumennya ya coret saja anggarannya," kata Uchok, Jumat 24/11).

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pembuatan papan nama sekolah dan pemagaran dua lokasi aset tanah dengan nominal fantastis

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News