DPRD MInta Pemprov Beri Bantuan Hukum kepada Kadis Tata Air
Senin, 21 Januari 2019 – 23:28 WIB
Atas hal itu, sebelumnya Teguh juga mengaku sudah mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dirinya yang jadi tersangka kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
"Sabtu pagi menghadap beliau. Beliau pada prinsipnya akan membantu saya lah. Saya mengatakan 'Pak Gubernur, saya menjalankan amanat dan hanya menjalankan perintah'," kata Teguh beberapa waktu lalu.
Teguh Hendrawan menceritakan, saat itu dirinya hanya menjalankan tugas dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan gubernur sebelum Anies. "Saya melakukan pengamanan aset itu perintah lisan dari Pak Ahok, 'segera kamu amankan lokasi di sana'," kata dia. (tan/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. Pemprov DKI tak berbuat apa-apa membela Teguh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK