DPRD MInta Pemprov Beri Bantuan Hukum kepada Kadis Tata Air
Senin, 21 Januari 2019 – 23:28 WIB

Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN
Atas hal itu, sebelumnya Teguh juga mengaku sudah mengadu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait dirinya yang jadi tersangka kasus perusakan lahan warga di Rawa Rorotan, Cakung, Jakarta Timur.
"Sabtu pagi menghadap beliau. Beliau pada prinsipnya akan membantu saya lah. Saya mengatakan 'Pak Gubernur, saya menjalankan amanat dan hanya menjalankan perintah'," kata Teguh beberapa waktu lalu.
Teguh Hendrawan menceritakan, saat itu dirinya hanya menjalankan tugas dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan gubernur sebelum Anies. "Saya melakukan pengamanan aset itu perintah lisan dari Pak Ahok, 'segera kamu amankan lokasi di sana'," kata dia. (tan/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menetapkan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. Pemprov DKI tak berbuat apa-apa membela Teguh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Hardiyanto Kenneth Tinjau Jalan Rusak di Flyover Grogol yang Sering Memicu Kecelakaan
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran