DPRD Persoalkan Sistem Zonasi PPDB 2019

DPRD Persoalkan Sistem Zonasi PPDB 2019
Siswa SD mengendarai sepeda motor. Ilustrasi Foto: Radar Tulungagung/JPG

jpnn.com, MALANG - Sejumlah anggota DPRD Kota Malang mempertanyakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di daerah tersebut.

Sebab, wakil rakyat menilai, ada yang kurang pas dengan sistem zonasi seperti yang tertuang dalam peraturan wali kota (perwali). Yakni sekolah negeri di Kota Malang masih banyak menampung siswa dari luar kota. Khususnya siswa yang domisilinya berbatasan dengan Kota Malang.

Temuan itu diketahui saat kunjungan anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang ke SMPN 15, Selasa (23/4). Dalam agenda kunjungan ini, anggota dewan melihat banyak sekali SMPN kawasan perbatasan yang siswanya 35 persen dari luar Kota Malang.

Di SMPN 15 sendiri misalnya, karena lokasinya berada di daerah Jalan Bukit Dieng, Kecamatan Sukun, siswanya banyak yang dari wilayah Dau Kabupaten Malang. Selain SMPN 15, ada juga SMPN lain yang berbatasan langsung dengan wilayah kabupaten. Seperti SMPN 27 dekat dengan wilayah Pakis, lalu SMPN 17 yang dekat Wagir Kabupaten Malang.

Sekretaris DPRD Komisi D Sugiyono menyampaikan memang persoalan siswa perbatasan di peraturan baru terkait zonasi ini masih terus dimatangkan.

BACA JUGA: Kemendikbud: Pendekatan Zonasi Bukan Lewat Sanksi

”Memang ada peraturan wali kota (perwali) yang muncul. Tetapi kami memang belum mendapat tembusan. Intinya yang kami tahu zonasi tetap 90 persen wilayah,” kata dia.

Namun meski dalam perwali menyebutkan 90 persen jalur wilayah bakal diisi siswa Kota Malang, sementara lima persen digunakan jalur siswa luar kota dan lima persennya sisanya dari jalur prestasi. Dia menyatakan seharusnya tetap ada keluwesan aturan untuk kasus tertentu. ”Seperti kasus siswa perbatasan, tetap ada kelonggaran kalau bisa. Ada usulan kepala dinas pendidikan, dulu minta ada 20 persen jalur reguler yang bisa menopang siswa perbatasan,” kata Sugiyono.

Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 di Kota Malang dipertanyakan kalangan dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News