Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian

jpnn.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bakal melakukan pengkajian lebih mendalam terkait keberlanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi pada masa Pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Masalah zonasi PPDB ini sebelumnya juga menjadi perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang meminta sistem itu dihilangkan.
"Masih dalam pengkajian," ujar Abdul Mu'ti usai berkunjung ke Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda, di Medan, Sumut, Sabtu (23/11/2024).
Dia mengatakan PPDB dengan sistem zonasi tersebut tengah dilakukan pembahasan bersama sejumlah pakar dan para peneliti.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan evaluasi zonasi dan PPPK dengan mengundang kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia.
"Kami telah mengundang kepala dinas dan ada pertemuan kedua yang mengundang para pakar dan peneliti mengenai sistem zonasi tersebut," kata dia.
Nantinya keputusan dari sistem tersebut akan dilakukan setelah selesai melakukan pengkajian serta menerima masuk-masukan dari sejumlah pakar dan para peneliti.
"Terkait dengan pernyataan pak wakil presiden tentu kami akan memperhatikan, tetapi keputusan nanti akan kami lakukan setelah melakukan kajian-kajian yang dilakukan," kata dia.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti berkata begini soal zonasi PPDB setelah Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta sistem itu dihilangkan.
- Adakah Peluang Honorer Bodong Lulus PPPK Tahap 2? Ingat, Ada SE BKN
- Sudah Mengisi DRH, 4 Calon PPPK & CPNS Tidak Mendapatkan NIP, Oh Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Soal Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Pejabat Blak-blakan, BKN Terapkan Kriteria Ini
- PNS dan PPPK Dapat Perlindungan JKK-JKM, BKN Tetapkan Kriteria Ini
- CPNS dan PPPK 2024 Cianjur Dilantik Bersamaan Besok
- Usulan dan Pengangkatan ASN Lebih Mudah, Tidak Perlu ke BKN