Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian

Menurut Abdul Mu'ti, pihaknya juga akan meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat dan DPR RI terkait keberlanjutan zonasi PPDB tersebut.
"Termasuk juga masukan dari DPR RI, nanti akan kami ramu untuk menjadi keputusan dan mudah mudahan bisa menjadikan proses penerima murid baru berlaku lebih baik, lebih adil, dan kemudian tentu semangat zonasi juga tidak bisa kita abaikan karena semangat untuk berintegrasi," tuturnya.
Oleh karena itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Menteri meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar karena sistem tersebut hingga saat ini masih dilakukan pembahasan mendalam yang melibatkan sejumlah pihak.
"Saya belum berani berandai-andai, karena menteri ini baru banyak mendengar, harus banyak belajar dan keputusan nanti tunggu tanggal main-nya," ujarnya.
Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk menghilangkan sistem zonasi sekolah dalam PPDB.
"Kemarin pada waktu rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak ini zonasi harus dihilangkan'," ujar Gibran.
Dia menekankan pendidikan adalah kunci generasi emas dan Indonesia Emas 2045, oleh karena itu penting untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam mengakses pendidikan.
Gibran juga menyampaikan pentingnya mengajarkan anak-anak muda pelajaran coding, programming, hingga digital marketing.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti berkata begini soal zonasi PPDB setelah Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta sistem itu dihilangkan.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh