DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:00 WIB
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON. Hal itu disampaikan Taufan saat bersaksi pada persidangan kasus suap PON dengan trdakwa Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (12/7).
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Krosbin Lumban Gaol itu Taufan awalnya berkilah saat dicecar tentang adanya uang pelicin. Namun akhirnya Taufan buka mulut juga.
"Kalau bagi saya itu uang pemberian, kami tidak meminta. Perusahaan itu yang memberikan melalui Pak Lukman Abbas (Kadispora Riau) kalau revisi perda selesai dilaksanakan," kata Topan.
Lantas apa maksud di balik pemberian uang itu? Topan mengatakan uang tersebut sebagai ganti lelah setelah melakukan pembahasan perubahan dua Perda. "Iya, itu uang lelah setelah melakukan pembahasan dan perubahan dua Perda," kata Topan.
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON.
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental