DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah

DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
Dari kesaksian Taufan juga diketahui bahwa ternyata Kementrian Dalam Negeri hanya menyetujui revisi satu dari dua Perda yang diusulkan Pemprov Riau. "Dari jawaban Depdagri, harus ada audit dari BPK dulu, tidak bisa direvisi begitu saja," kata Taufan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Seperti diketahui, Eka didakwa menyuap DPRD Riau. Menurut Jaksa KPK, suap ke DPRD Riau itu atas perintah Gubernur Riau Rusli Zainal.(rul/jpnn)

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News