DPRD Riau Anggap Suap Sebagai Uang Lelah
Kamis, 12 Juli 2012 – 22:00 WIB
Dari kesaksian Taufan juga diketahui bahwa ternyata Kementrian Dalam Negeri hanya menyetujui revisi satu dari dua Perda yang diusulkan Pemprov Riau. "Dari jawaban Depdagri, harus ada audit dari BPK dulu, tidak bisa direvisi begitu saja," kata Taufan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Seperti diketahui, Eka didakwa menyuap DPRD Riau. Menurut Jaksa KPK, suap ke DPRD Riau itu atas perintah Gubernur Riau Rusli Zainal.(rul/jpnn)
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin mengakui adanya uang lelah terkait pembahasan Perda Riau tentang anggaran untuk proyek PON.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Nahdliyin Mengapresiasi Kerja Keras Wamenaker Bangun Sistem Tata Kelola Ketengakerjaan
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau