DPRD Sepakat Copot Aceng, Kemendagri Apresiasi
Jumat, 21 Desember 2012 – 19:02 WIB

DPRD Sepakat Copot Aceng, Kemendagri Apresiasi
"Jadi setelah adanya putusan MA yang menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah, DPRD menyampaikan surat rekomendasi ke Presiden lewat Gubernur Jawa Barat dan Mendagri. Nah setelah itu, Presiden lewat Keppres (Keputusan Presiden,red) memutuskan apakah yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya atau tidak," katanya yang mengapresiasi keputusan DPRD Garut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambut gembira hasil rapat paripurna DPRD Garut, yang secara resmi merekomendasikan pemecatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV