DPRD Telusuri Tower Provider tak Berizin
Kamis, 21 Desember 2017 – 09:09 WIB
Dia menambahkan, selama ini banyak dari provider yang hanya memiliki izin bangunan, namun tidak membayar sewa pemanfaatan aset lahan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Padahal mereka membangun towernya di lahan DKI dan kerap menganggu lingkungan. Misalnya membangun di trotoar dan juga taman," tandasnya. (dil/jpnn)
Dugaan pelanggaran izin yang dilakukan provider telekomunikasi terhadap aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapat sorotan DPRD
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu
- Kursi di DPRD DKI Naik Jadi 11, NasDem Akui Efek Anies