Pemprov DKI Telusuri Data Tower Provider Bermasalah

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP DKI) tengah menelusuri perizinan ribuan tower provider di wilayah ibu kota.
Pasalnya, diduga ada banyak tower berdiri di atas tanah milik pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa.
"Kami sedang telusuri datanya dulu, ada ribuan soalnya izin tower provider yang sudah kami keluarkan," kata Kepala DPMPTSP DKI Edy Junaedi Senin.
Sebelumnya, Dinas Pengelola Aset Daerah DKI (BPAD) meninjau perjanjian sewa menyewa provider yang mendirikan tower di atas lahan aset milik Pemprov.
Menurut Edy, data milik DPMPTSP DKI jadi patokan BPAD DKI meninjau di mana saja lahan aset DKI yang di atasnya berdiri tower provider.
Sebab tower ini tak semuanya juga berdiri di atas lahan aset Pemprov. “Ada juga yang berdiri di atas lahan swasta atau milik warga," ujar Edy.
Kepala BPAD DKI Ahmad Firdaus mengatakan, langkah ini merupakan terobosan pihaknya untuk memberi pemasukan ke Pemprov DKI.
Selama ini urusan aset cenderung tak dipedulikan Pemprov DKI. Padahal, dari tower provider Pemprov DKI bisa meraup pendapatan asli daerah yang menjadi modal untuk lakukan pembangunan.
Pasalnya, diduga ada banyak tower yang berdiri di atas tanah milik pemprov tanpa perjanjian sewa menyewa
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu