DPRD Tolak Stadion BMW Digarap Jakpro

DPRD Tolak Stadion BMW Digarap Jakpro
Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI menolak pembangunan stadion BMW digarap oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Pasalnya, keuangan BUMD tersebut sedang tidak sehat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, Jumat (16/11). Dia menilai proyek tersebut harus diberikan ke Dinas Olah Raga dan Pemuda (Diorda).

"Stadion tetap dibangun. Anggaran akan dimasukan dalam APBD 2019 sesuai perhitungan Disorda berapa yang diperlukan uangnya. Tinggal dipindahkan saja ke Disorda. Kenapa mesti repot," kata Taufik di Kebon Sirih, Jumat (16/11).

Dia menilai, hingga kini anggaran Rp 650 miliar tidak jelas keberadaannya. Meski pun dana tersebut sudah digunakan. Menurutnya, perusahaan pelat merah tetap wajib mengembalikannya ke kas daerah. Sebab, itu sudah dibahas dan masuk dalam alokasi APBD perubahan 2018.

"Makanya, kami minta Disorda bangunan stadion. Tidak masalah. Bisa menggunakan sistem multiyear atau anggaran tahun jamak," jelas dia.

Menurut dia, pembangunan stadion lebih lama dilakukan oleh Jakpro. Sebab, harus mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pemprov DKI Jakarta pada PT Jakpro.

Regulasi itu, perlu direvisi karena membatasi modal dasar yang bisa dimiliki Jakpro. Dalam perda itu diatur modal dasar Jakpro sebesar Rp 10 triliun. Sementara itu, sampai saat ini Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun.

"Nah, dengan multiyears bisa langsung dilelang. Orang yang protes tidak ngerti anggaran, tapi sok mengerti," jelasnya.

DPRD DKI menolak pembangunan stadion BMW digarap oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News