Draft RUU Kamnas Tak Jelas
Kamis, 01 November 2012 – 22:04 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menghianati reformasi dan mengancam kehidupan demokrasi di Indonesia. Direktur Program Imparsial, Al Araf mengatakan, draf RUU Kamnas saat ini tidak jelas maksud dan tujuannya dan substansi pasal-pasalnya tambal sulam. Bahkan, tegas dia, draf RUU itu bertentangan dengan Undang-undang lain.
Al Araf menyatakan, kendati pemerintah telah menyerahkan draf terbarunya ke DPR, tapi tetap saja RUU itu tidak mengalami perubahan berarti.
Menurutnya, secara substansial, RUU Kamnas masih terlalu prematur untuk dibahas oleh parlemen.
"RUU Kamnas memuat pasal-pasal bermasalah," kata Al Araf, saat memberi keterangan pers, Kamis (1/11) di kantor Imparsial, di Jakarta.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) telah menghianati
BERITA TERKAIT
- Tolak RUU Penyiaran: Penguasa Ingin Melemahkan dan Mengontrol Pers
- Dana Operasional Honorer Sama dengan PPPK & PNS, Alhamdulillah
- Bule Asal Swiss Tewas Terjatuh Saat Mendaki Bukit Anak Dara Lombok
- Tiongkok Kembali Merilis Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS
- 77 Tahun Gerakan Pemuda Marhaenis, Emir Moeis Ajak Kader Gelorakan Semangat Marhaenisme
- Africa Day 2024, Menpora Dito Ariotedjo: Indonesia dan Afrika Punya Sejarah Panjang