Drama Ferdy Sambo Terungkap, Napoleon: Bongkar Skenario Peristiwa-Peristiwa Lain!

Drama Ferdy Sambo Terungkap, Napoleon: Bongkar Skenario Peristiwa-Peristiwa Lain!
Napoleon Bonaparte mengomentari kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Artinya, Brigadir J menjadi korban yang meninggal dalam peristiwa itu, tidak melepaskan atau membalas tembakan.

"RE menembak, RR turut membantu dan menyaksikan, KM turut membantu dan menyaksikan, dan FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa itu seolah-olah tembak-menembak," tutur Komjen Agus.

Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr9/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Irjen Napoleon Bonaparte menyebut kasus kematian Brigadir J yang meyeret Ferdy Sambo jadi momentum membongkar skenario peristiwa-peristiwa lain sebelumnya.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News