Drg Romi Penyandang Disabilitas Akhirnya Diangkat Jadi CPNS, Ditempatkan di RSUD

jpnn.com, JAKARTA - Dokter Gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael akhirnya bisa menyandang status CPNS. Ini setelah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, Romi akan ditempatkan di RSUD. Hal itu dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan kondisi RSUD.
“Rencana kami mau mendaftarkan di RSUD karena berada di pusat kota dan ramai, sehingga memudahkan drg. Romi untuk beraktivitas,” ungkap Muzni usai menghadap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, di Jakarta, Senin (5/8).
BACA JUGA: Dua Hari Dicari, Politikus Golkar Ditemukan Tewas di Gundukan Pasir, Diduga Dibunuh
Dia menyebutkan, Romi akan mengisi satu formasi khusus bagi penyandang disabilitas
Muzni bersama anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Rieke Diah Pitaloka telah mendatangi KemenPAN-RB untuk menyelesaikan polemik drg. Romi.
“Kami sudah mengantarkan langsung berkas Romi ke Menpan-RB dan selanjutnya berkoordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengangkatannya,” ujar Muzni.
BACA JUGA: Seorang Siswi Ditemukan Tewas Telungkup Tanpa Busana di Perkebunan
Polemik drg. Romi bermula ketika dia dicoret sebagai CPNS karena disabilitas, meski lulus semua tahapan tes rekrutmen yang cukup ketat. Kasus ini menyita perhatian banyak kalangan masyarakat.
Dokter Gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael akhirnya bisa menyandang status CPNS. Ini setelah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, Romi akan ditempatkan di RSUD. Hal itu dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan kondisi RSUD.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?