Dua ABK Bunuh Juragan Kapal saat Berlayar Lalu Jasad Dibuang ke Laut
Senin, 06 April 2015 – 23:45 WIB
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kobar. Penyidik Polair Polres Kobar masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan satu kapal penangkap ikan KM Kalagondang beserta dokumen kapal, uang tunai Rp 2,6 juta, satu ponsel milik korban, serta satu tas ransel berisi pakaian milik korban.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Wagiman membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut, tetapi surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) belum masuk ke kejaksaan. ”SPDP masih belum, kalau koordinasi sudah. Rencananya akan diadakan gelar perakra oleh Polair sebelum dilanjutkan,” kata Wagiman. (sam/yit/k1/jpnn)
PANGKALAN BUN – Hermansyah alias Acok (27) tewas di tangan dua anak buahnya sendiri. Warga asal Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) itu dihabisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri