Dua Aktivis ICW Jadi Tersangka
Senin, 12 Oktober 2009 – 19:28 WIB
Keduanya merasa curiga sekaligus prihatin, sebab langkah ini terjadi disaat ICW dan LSM antikorupsi lain tengah menyoroti proses aparat hukum lain yang kini tengah mengkriminalisasi pimpinan KPK. Padahal laporan masuk ke kepolisian sejak 7 Januari 2009. Alasan lain, keduanya tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh kepolisian. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Deta Artasari dan Emerson Juntho ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca