Dua Anak Perempuan Tengah Mandi di Sungai, Tiba-tiba Disergap Pria Bejat
Rabu, 03 Juni 2020 – 18:30 WIB
Tersangka kemudian menarik tangan kedua korban dan selanjutnya meraba bagian sensitif mereka dan melakukan perbuatan lainnya.
BACA JUGA: Korban Disekap Tiga Hari, Uang Rp230 Juta Ludes Dikuras, Pelakunya Lima Orang
"Selain menangkap pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus putih-merah, satu celana olahraga hijau, satu kaus merah, satu rok hitam bermotif bola, satu celana dalam ungu, dan satu buah kaus dalam putih. Tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Banyumas meringkus LKM, 62, tersangka pencabulan terhadap dua anak perempuan di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Siti Mukaromah: Ramadan Momentum Mempererat Kerukunan Antarumat Beragama
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Safari ke Purwokerto & Semarang, Ekspedisi Perubahan Bahas AI hingga Pemecah Ombak