Dua Anak Saya Tewas, Pelaku Hanya Dituntut Dua Tahun...

Dua Anak Saya Tewas, Pelaku Hanya Dituntut Dua Tahun...
Police Line

"Santunan juga tidak ada. Apa yang menjadi pertimbangan jaksa hingga menuntut ringan," protes Jonet.

Kasus itu bermula pada Kamis (15/9). Kedua korban tewas dalam insiden laka lantas setelah diseruduk mobil Mitsubishi Strada Triton dengan nomor polisi KH 8160 AR yang dikemudikan Salomo di Jalan Tidar Utama, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Kedua korban saat itu berencana menyeberang. Namun, tanpa mereka duga, datang mobil tersebut dengan kecepatan cukup tinggi.

Mobil pun menghantam kedua korban yang masih berada di pinggir jalan tersebut. (nac/c10/ami/jpnn) 


Jonet sangat terluka setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan Tengah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News