Dua Anggota DPR Menangis saat Diperiksa KPK

Dua Anggota DPR Menangis saat Diperiksa KPK
Damayanti Wisnu Putranti saat keluar dari gedung KPK. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan dua anggota Komisi V DPR Alamuddin Dimyati Rois dan Damayanti Wisnu Putranti, pernah menangis saat diperiksa penyidik KPK. 

Menurut JPU KPK Abdul Basir, keduanya saat itu dikonfrontir terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 

"Waktu itu ingat tidak sambil menangis saat diperiksa di KPK sama Damayanti?" ujar JPU Abdul Basir kepada Alamuddin saat persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/4). 

Awalnya, JPU membandingkan keterangan Dimyati dengan alat bukti percakapannya dengan Damayanti lewat pesan singkat di telepon seluler.   

Menurut Basir, Damayanti pernah memberitahu Alamuddin bahwa proyek melalui dana aspirasi yang seharusnya diberikan kepadanya di Maluku, malah jatuh ke anggota DPR Fraksi PKB lainnya yakni Musa Zainuddin.

Namun, Alamuddin membantah menangis karena proyeknya jatuh ke tangan Musa. Dia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan soal proyek di Maluku dengan Damayanti. "Tidak pernah bicara soal proyek," kata Alamuddin di persidangan. 

Ia mengaku, Damayanti sering "curhat" kepadanya. Termasuk soal anak. "Mbak Yanti menangis, jadi saya ikut nangis. Mbak Yanti bilang titip anak," ujar Alamuddin. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News