Dua Aturan Baru soal Harga Tiket Pesawat Tidak Mempan

Dua Aturan Baru soal Harga Tiket Pesawat Tidak Mempan
Para penumpang di bandara. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Ia menjelaskan, penurunan berbeda-beda. Tidak sama untuk semua rute. “Ya, harga jualnya kan berbeda-beda. Jaraknya juga beda. Tapi usai aturan Menteri Perhubungan, kami langsung melakukan penyesuaian tarif,” serunya.

Danang mengatakan, penurunan harga jual merupakan upaya Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang bisnis traveling dan mengakomodasi permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.

“Kami mengikuti perintah dari pemerintah yang memberikan solusi untuk keuntungan bersama,” imbuhnya.

Harga tiket terbaru yang telah diturunkan ini sudah bisa didapatkan di berbagai merchant pembelian tiket Lion Air Group, baik melalui agen perjalanan maupun website resmi maskapai.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Alexander Rita mengatakan, aturan yang baru dikeluarkan dari pusat akan pihaknya kawal di daerah.

“Seharusnya bulan ini sudah jalan. Kita lihat nanti. Kami juga terus lakukan monitoring. Kondisi tiket mahal ini memberikan dampak yang luas. Solusi ini semoga jalan keluar terbaik,” ujar Rita. (rdh/aji/dwi/k15)

 


Polemik mahalnya harga tiket pesawat disikapi pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dengan merilis dua peraturan baru.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News