Dua Bandit Spesialis Rampas Ponsel Sopir Digulung Polisi, Begini Modusnya

Dua Bandit Spesialis Rampas Ponsel Sopir Digulung Polisi, Begini Modusnya
Dua bandit jalanan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Cilincing membekuk dua pelaku perampasan telepon seluler (ponsel) berinisial WS (31) dan DBB (26) pada Jumat (18/3).

Keduanya merampas ponsel milik seorang sopir mobil boks yang terjebak macet di Jalan Raya Cakung-Cilincing (Cacing), Jakarta Utara, Kamis (17/3).

Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah mereka mengecek lokasi dan menganalisis rekaman video yang viral di media sosial.

“Kami lihat ciri-ciri pelaku, kami tanyakan kepada orang yang di sekitar lokasi, ada yang menyebut identitasnya si ini, ini, ini," kata Robinson.

Menurut dia, anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing mendapati identitas tersangka dari video yang beredar itu.

"Ketika melintasi tempat kejadian perkara di Jalan Raya Cakung-Cilincing, ternyata pelaku masih ada di sana," kata Robinson.

Perwira menengah ini menuturkan kedua pelaku memiliki peran berbeda. Untuk WS merampas ponsel dari korban dan DBB mengancam memakai badik.

“Pelaku mengaku dalam seminggu operasi, mereka bisa merampas ponsel hingga tiga kali,” kata kapolsek.

Polisi menggulung dua bandit spesialis merampas ponsel milik sopir yang terjebak macer. Keduanya beraksi menggunakan sebuah badik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News