Polisi Bersenjata Laras Panjang Kawal 5 Bandit, Ada yang Duduk di Kursi Roda

jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat menggulung lima pencuri yang melakukan perusakan berbagai fasilitas umum berbahan besi.
Para pelaku beraksi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Hasil curian dijual kepada penampung besi bekas.
"Kelima pelaku kasus pencurian yang ditangkap itu, yakni berinisial De, To, Pa, dan Wi sebagai perusak dan pencuri fasilitas umum, kemudian juga ditangkap Aj sebagai penadah barang curian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro di Pontianak, Selasa.
Terungkapnya kasus pencurian berbagai peralatan fasilitas umum itu, berkat laporan masyarakat.
Kasus pencurian ini terjadi sejak Januari hingga Maret 2022.
"Ketika penangkapan sempat ada perlawanan dari salah satu pelaku sehingga petugas terpaksa menembak untuk melumpuhkan karena telah melawan dan membahayakan petugas," ujarnya.
Ketika para pelaku diinterogasi, diketahui motif melakukan pencurian fasilitas umum itu ialah karena tidak memiliki uang untuk makan dan untuk bermain judi online.
Adapun barang yang dicuri pelaku, yakni berupa besi pembatas jalan dan tutup gorong-gorong, dan diperkirakan kerugian yang dialami pemerintah selama kejadian itu mencapai Rp185 juta termasuk kerusakan pada keramik trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani Pontianak.
Melawan ketika hendak ditangkap polisi, seorang bandit terpaksa dilumpuhkan. Kelima pelaku punya peranan masing-masing.
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar