Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi

Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi
Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi
Namun bagi seorang bhiksu, perjudian merupakan bentuk pelanggaran dalam agama Budha. Kedelapan bhiksu dalam video tersebut juga telah melanggar aturan agama dengan minum alkohol dan merokok. Akibat skandal ini, beberapa pemimpin ordo Jogye terpaksa harus melepaskan jabatan mereka.

Sebelumnya ordo yang mengklaim memiliki 10 juta pengikut dari total 50 juta populasi Korea Selatan ini diberitakan telah digerogoti konflik internal. Belasan bhiksu terluka ketika beberapa fraksi yang bertikai di dalam ordo tersebut bentrok tahun 1999 lalu.(AFP/ara/jpnn)

SEOUL - Pengadilan Negeri di Seoul, Korea Selatan Kamis (9/8) kemarin mengumumkan sanksi terhadap dua bhiksu Budha yang terlibat dalam aksi perjudian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News