Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:03 WIB
Namun bagi seorang bhiksu, perjudian merupakan bentuk pelanggaran dalam agama Budha. Kedelapan bhiksu dalam video tersebut juga telah melanggar aturan agama dengan minum alkohol dan merokok. Akibat skandal ini, beberapa pemimpin ordo Jogye terpaksa harus melepaskan jabatan mereka.
Sebelumnya ordo yang mengklaim memiliki 10 juta pengikut dari total 50 juta populasi Korea Selatan ini diberitakan telah digerogoti konflik internal. Belasan bhiksu terluka ketika beberapa fraksi yang bertikai di dalam ordo tersebut bentrok tahun 1999 lalu.(AFP/ara/jpnn)
SEOUL - Pengadilan Negeri di Seoul, Korea Selatan Kamis (9/8) kemarin mengumumkan sanksi terhadap dua bhiksu Budha yang terlibat dalam aksi perjudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas