Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 13:11 WIB

Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh
Sehingga kedepan dirinya dan tenaga yang lain bisa mencari pekerjaan lain. Karena akhir-akhir ini ada informasi bahwa katanya tenaga honorer itu sudah di pakai lagi.
"Sebaliknya, kalau Pemko masih memerlukan tenaga kami, maka tolong kiranya honor kami yang selama dua bulan itu dibayarkan. Sebab hutang kami sudah menumpuk, tidak hanya di kedai, akan tetapi kontrakan tempat kami menginap pun sudah dua bulan belum bayar," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh Riau Pos di lapangan, tenaga honorer ini ada yang berada di bagian umum, humas, hukum, kesra, keuangan dan beberapa bagian lainnya. Khusus untuk bagian umum, jumlah tenaga honorer tercatat sebanyak 18 orang, bagian humas sebanyak lima orang, dan bagian kesra satu orang.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemko Pekanbaru, H Syahbanullah SH kepada Riau Pos, Jumat (30/9) membenarkan tentang belum dibayarnya honor untuk tenaga harian lepas dan pegawai tidak tetap di lingkungan Sekretariat Pemko Pekanbaru tersebut. Menurutnya, penyebab ini bermula dari amanat yang disampaikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, DR H Syamsurizal SE MM dalam beberapa pertemuan lalu yang mengatakan, bahwa perekrutan tenaga honorer tidak dibenarkan lagi.
PEKANBARU - Sebanyak 50 orang tenaga honorer seperti pegawai harian lepas (PHL) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Sekretariat
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia