Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
Selasa, 23 April 2024 – 18:49 WIB
"Kedua terpidana ini telah diamankan, selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Soppeng untuk pelaksanaan eksekusi," kata Soetarmi menegaskan.
Sesuai arahan dan instruksi Kepala Kejati Sulsel Agus Salim meminta jajarannya untuk selalu memonitor dan segera mengamankan buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Buronan yang telah ditetapkan DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(antara/jpnn)
Seorang buronan Kejari Soppeng atas nama terpidana perempuan Ferawati dan seorang laki-laki Riski yang telah divonis terkait kasus perzinahan akhirnya ditangkap
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- BPKN Soroti Insiden Mesin Pesawat Garuda Terbakar saat Bawa Calon Jemaah Haji
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi