Dua Buruh Meninggal karena Corona, Sampoerna Terpaksa Menghentikan Produksi Sementara

Dua Buruh Meninggal karena Corona, Sampoerna Terpaksa Menghentikan Produksi Sementara
Ilustrasi pabrik rokok Sampoerna. Ilustrasi. Foto: ngopibareng

"Yakni, dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka karena terdampak," ucapnya.

Tak itu saja, Sampoerna juga memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan sehingga dilakukan karantina produk selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen dewasa.

"Ini berarti dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC dan WHO yang mengatakan bahwa virus itu dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga serta kurang dari 24 jam pada kardus," katannya.

Sementara itu, Sampoerna juga menegaskan telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bentuk komitmen perusahaan mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh area kantor dan fasilitas produksi.

"Upaya itu telah kami lakukan sejak pemerintah memberlakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan Maret 2020," katanya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur menyampaikan saat ini sedang menangani temuan klaster baru pasien yang terkonfirmasi positif di kawasan Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya.

Terdapat dua karyawannya yang positif terinfeksi COVID-19 dan sudah dirawat di rumah sakit, namun keduanya telah meninggal dunia.

Menindaklanjuti kasus tersebut, tim Gugus Tugas COVID-19 Jatim melakukan tracing di dalam kompleks pabrik Sampoerna dan teridentifikasi terdapat sembilan orang yang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP), lalu mereka dirujuk ke rumah sakit.

PT Sampoerna menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News