Dua Harga BBM Bersubsidi Rawan Dibatalkan MK
Kamis, 18 April 2013 – 21:33 WIB

Dua Harga BBM Bersubsidi Rawan Dibatalkan MK
Namun pola kenaikan BBM dengan dual price itu justru menunjukkan pemerintah tidak cerdas dan malas berpikir. “Ini membuktikan pemerintah malas mencari solusi lain, atau bisa juga tidak cerdas karena tidak paham Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, atau memang pemerintah tidak memiliki program pembangunan yang jelas sehinga bingung mau dikemanakan uang pengurangan subsidi BBM itu,” tanya dia.
Asep justru melihat isu kenaikan BBM ini lebih kental dengan aroma politik. ”Saya khawatir ini cuma langkah politis pemerintah saja. Kalau tidak jadi kan mereka mendapatkan nama seolah prorakyat, padahal kita tahu ini tidak mungkin jadi,” ulasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf mengingatkan pemerintah untuk menkaji ulang rencana menaikkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel
- Pelindo & Kemenhub Dorong Investasi di Sektor Maritim Lewat Indonesia Maritime Week 2025
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya