Dua Importir Miras Ilegal Ditahan

Dua Importir Miras Ilegal Ditahan
Dua Importir Miras Ilegal Ditahan
Ditambahkannya, Kanwil DJBO Jakarta telah menangani 5 kasus MMEA ilegal dan pita cukai palsu dengan total barang bukti 78663 botol, 3.389.056 keping pita cukai palsu dan satu percetakan pita cukai palsu yang telah beroperasi selama 9 tahun. (esy/jpnn)

JAKARTA--Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jakarta berhasil melakukan penindakan atas peredaran pita cukai palsu untuk minuman


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News